- Melakukan kajian aspek etik protokol penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subyek dan memanfaatkan hewan percobaan yang diajukan melalui Unit Penelitian
- Memberikan persetujuan etik (ethical clearance/ethical approval).
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian yang telah memperoleh persetujuan etik.
- Melakukan sosialisasi pedoman etik di lingkungan Poltekkes Kemenkes Aceh
1. Panduan pengajuan protokol online bagi peneliti melalui SIM-EPK-Kemenkes :
a. Direct To link : www.sim-epk.keppkn.kemkes.go.id/home/
b. Panduan Pengisian E-Protokol
c. Panduan pendaftaran peneliti
2. Panduan Standart Etik Penelitian Kesehatan KEPPKN 2017 :
b. Panduan Pembuatan Informed Consent ( Sesuai SIM – EPK – KEPPKN)
Keterangan tentang pembuatan informed consent :
- Pedoman yang dimaksud dalam setiap nomor pada panduan pembuatan informed consent adalah standard yang terdapat pada pedoman WHO – CIOMS 2016
- Tidak semua item pada panduan pembuatan informed consent harus dilengkapi, sesuaikan dengan protokol penelitian anda