Unit Bengkel Kerja adalah unit penunjang teknis di bidang bengkel yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur. Secara teknis-fungsional dibina oleh Pudir III, Bengkel Kerja/Workshop dipimpin oleh Kepala yang ditetapkan oleh Direktur atas usulan Pudir III, diantara tenaga fungsional teknisi bengkel di lingkungan Unit Bengkel Kerja/Workshop ; Unit Bengkel Kerja/Workshop mempunyai tugas melayani praktek kerja mahasiswa dan/atau memproduksi berbagai jenis barang/jasa sesuai dengan jurusan yang ada di Poltekkes Kemenkes Aceh;
Unit Bengkel Kerja/Workshopmempunyai fungsi:
- Penyediaan bahan dan peralatan Bengkel Kerja/Workshop;
- Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan dan peralatan Bengkel Kerja/Workshop;
- Pengembangan bengkel kerja/workshop;
- Produksi berbagai jenis barang/jasa;
- Pelaksanaan urusan tata usaha Bengkel Kerja/Workshop ;
- Melakukan koordinasi dengan Sub Unit Bengkel Kerja/Workshop di masing-masing jurusan.