Penyusunan rencana kinerja ini dilakukan seiring dengan agenda penyusunan dan kebijakan anggaran. Secara umum tujuan penetapan perjanjian kinerja Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Aceh tahun 2015, antara lain :
- Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur dilingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes
- Mendorong komitmen penerima amanah untuk melaksanakan tugas yang diterima dan terus meningkatkan kinerja
- Menciptakan alat pengendalian manajemen yang praktis bagi pemberi amanah
- Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dilingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh
- Menilai adanya keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran suatu organisasi, sekaligus sebagai dasar dalam pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi (punichment)
Acuan yang digunakan dalam pencapaian kinerja secara keseluruhan yaitu Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key performance indicators (KPI) dijabarkan berdasarkan tugas utama dari Perguruan Tinggi yaitu : Pendidikan dan Pengajaran, Peneltian dan Pengabdian Masyarakat maka IKU Poltekkes Kemenkes Aceh sebagai berikut:
Indikator Kinerja Utama Tahun 2015
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Target |
1. | Meningkatnya lulusan tepat waktu | Persentase lulusan tepat waktu | 90 % |
2. | Meningkatnya lulusan dengan IPK ≥ 2,75 | Persentase lulusan dengan IPK ≥ 2,75 | 92 % |
3. | Meningkatnya penyerapan lulusan di pasar kerja | Persentase penyerapan lulusan di pasar kerja < 6 bulan | 32 % |
4. | Meningkatnya kualitas dan relevansi penelitian dan pelayanan masyarakat oleh dosen | Melakukan kegiatan penelitian (jumlah penelitian yang dilakukan dosen dalam 1 tahun ) |
45 judul |
5. | Meningkatnya publikasi karya ilmiah | Publikasi karya ilmiah (jumlah karya ilmiah yang dipublikasikian dalam jurnal (terakreditasi) per tahun | 5
judul |
6. | Meningkatnya kegiatan pengabdian masyarakat | Kegiatan pengabdian masyarakat (jumlah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan dalam 1 tahun) | 56 kegiatan |